July 27, 2026

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Segera Terbitkan Keppres

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Segera Terbitkan Keppres

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Langkah ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

Proses Pemberhentian Melalui Keppres

Sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri itu, Presiden Prabowo akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Keppres ini menjadi langkah administratif yang diperlukan untuk meresmikan pemberhentian tersebut.

Kronologi Pengunduran Diri

  • Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo.
  • Mensesneg mengonfirmasi penerimaan surat tersebut oleh Presiden.
  • Pemerintah segera menyiapkan Keppres pemberhentian.

Keputusan ini diambil di tengah periode kepemimpinan Perry Warjiyo yang seharusnya berakhir pada tahun 2024. Namun, alasan spesifik di balik pengunduran dirinya belum diungkapkan secara rinci kepada publik.

Dengan terbitnya Keppres, posisi Gubernur BI akan segera diisi oleh pejabat baru yang ditunjuk oleh Presiden. Proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia diharapkan berjalan lancar demi menjaga stabilitas ekonomi dan moneter nasional.