Eks Pegawai Bank di Pamekasan Diburu Polisi Setelah 6 Tahun Kabur Akibat Dugaan Penipuan Rp7,8 Miliar
Pengejaran Enam Tahun Berakhir
Setelah enam tahun menjadi buronan, seorang mantan pegawai bank di Pamekasan akhirnya menjadi target utama pengejaran pihak berwajib. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.
Kerugian Fantastis dari Aksi Penipuan
Aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka ini tidak main-main. Total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai angka Rp7,8 miliar. Uang tersebut diduga dikelola secara tidak sah oleh pelaku yang saat itu masih bekerja di sebuah bank swasta di Pamekasan.
Pelarian dan Upaya Hukum
Sejak kasus ini terbongkar pada tahun 2018, tersangka langsung melarikan diri dan meninggalkan jejak. Selama enam tahun, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pelacakan. Kini, keberadaan pelaku akhirnya terendus, dan proses penangkapan tengah dilakukan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Mereka juga meminta agar siapapun yang mengetahui keberadaan pelaku segera melapor ke kantor polisi terdekat.
- Pelaku adalah mantan pegawai bank di Pamekasan.
- Kasus penipuan terjadi sejak 2018.
- Kerugian mencapai Rp7,8 miliar.
- Pelaku diburu setelah enam tahun kabur.
