KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Lombok Barat, Sita Dokumen Keuangan
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman pribadi Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Detail Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Jumat (14/2/2025), di dua lokasi berbeda. Pertama, di kantor Bupati Lombok Barat yang terletak di kompleks perkantoran pemerintah daerah. Kedua, di rumah dinas Bupati Lombok Barat yang berada di kawasan Gerung.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita berbagai dokumen dan catatan keuangan. Barang bukti yang diamankan antara lain buku catatan, laporan keuangan, dan dokumen terkait pengelolaan anggaran daerah.
Pernyataan KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat.
“KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor dan rumah Bupati Lombok Barat. Kami menyita sejumlah catatan keuangan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Tessa dalam keterangan resminya.
Dampak dan Respons
Penggeledahan ini menimbulkan kehebohan di kalangan pegawai dan masyarakat Lombok Barat. Sejumlah pegawai di kantor Bupati tampak panik saat penyidik KPK memasuki ruangan. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Lombok Barat mengenai penggeledahan tersebut.
KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus ini.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat ini masih dalam tahap penyidikan. KPK akan terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.
