July 24, 2026

MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak hingga ke Daerah

MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak hingga ke Daerah

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus mendorong penguatan sistem perlindungan anak hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan perlindungan yang optimal dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.

Perlindungan Anak Menjadi Prioritas Nasional

Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas nasional. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan.

Bambang juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk peduli dan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Langkah-Langkah Penguatan Sistem Perlindungan Anak

Beberapa langkah yang didorong MPR untuk memperkuat sistem perlindungan anak antara lain:

  • Peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kasus kekerasan anak
  • Penguatan lembaga perlindungan anak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani perlindungan anak
  • Penyediaan anggaran yang memadai untuk program perlindungan anak di daerah

Peran Daerah dalam Perlindungan Anak

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam melindungi anak-anak di wilayahnya. Hal ini mencakup pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak yang berfungsi sebagai pusat layanan terpadu.

Selain itu, daerah juga perlu mengembangkan program-program inovatif yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Program-program tersebut harus mampu menjangkau anak-anak yang paling rentan, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Dengan penguatan sistem perlindungan anak hingga tingkat daerah, diharapkan setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.