July 24, 2026

DPR Segera Panggil Kemendiktisaintek Bahas Rencana Pendirian Universitas Riset Indonesia

Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk membahas rencana pendirian Universitas Riset Indonesia (URI). Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengawasan dan pembahasan kebijakan strategis di bidang pendidikan tinggi.

Latar Belakang Pemanggilan

Pemanggilan tersebut dilakukan karena pendirian URI dinilai memerlukan kajian mendalam, terutama terkait kesiapan infrastruktur, kurikulum, serta dampaknya terhadap sistem pendidikan tinggi nasional. DPR ingin memastikan bahwa proses pendirian URI sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan riset di Indonesia.

Fokus Pembahasan

  • Kesesuaian rencana pendirian URI dengan peta jalan pendidikan tinggi nasional.
  • Kesiapan sumber daya manusia dan pendanaan untuk operasional URI.
  • Potensi sinergi antara URI dengan lembaga riset dan universitas yang sudah ada.

DPR juga akan menggali informasi mengenai target waktu pendirian serta model pengelolaan yang akan diterapkan. Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan muncul kejelasan mengenai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem riset di Tanah Air.