July 24, 2026

Perluas Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Kantor Pajak Gandeng Pemkab Sumedang

Perluas Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Kantor Pajak Gandeng Pemkab Sumedang

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat langkah digitalisasi dalam transaksi pemerintahan. Kali ini, Kantor Pajak menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang untuk memperluas penerapan sistem transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Kolaborasi untuk Efisiensi dan Transparansi

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap transaksi keuangan yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Dengan digitalisasi, diharapkan proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan minim risiko kesalahan.

Langkah Nyata DJP

Melalui kolaborasi ini, DJP memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada Pemkab Sumedang dalam mengimplementasikan sistem digitalisasi transaksi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mendorong transformasi digital di seluruh sektor pelayanan publik.

  • Peningkatan kepatuhan pajak melalui pencatatan transaksi digital yang lebih akurat.
  • Mempercepat proses pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
  • Mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah berkat sistem yang terintegrasi.

Harapan ke Depan

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pemkab Sumedang dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam penerapan digitalisasi transaksi pemerintah. Langkah ini juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan yang lebih modern dan transparan.

DJP optimistis bahwa perluasan digitalisasi ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan penerimaan negara dan efisiensi belanja pemerintah. Kolaborasi antara Kantor Pajak dan Pemkab Sumedang menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.