July 24, 2026

Ketua Pengawas IKPI: Sengketa Pajak Harus Diselesaikan dengan Kerangka Hukum yang Utuh

Ketua Pengawas IKPI: Sengketa Pajak Harus Diselesaikan dengan Kerangka Hukum yang Utuh

Ketua Dewan Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pajak tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, setiap kasus harus dilihat dalam kerangka hukum yang menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya Perspektif Hukum yang Komprehensif

Dalam menangani sengketa perpajakan, pendekatan yang terlalu sempit seringkali berujung pada keputusan yang tidak tepat. Oleh karena itu, pengawas IKPI mendorong para konsultan pajak dan aparat pajak untuk selalu mempertimbangkan seluruh aspek hukum, mulai dari undang-undang pokok hingga peraturan pelaksanaannya.

Dampak bagi Wajib Pajak

Dengan melihat keseluruhan kerangka hukum, wajib pajak akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik. Hal ini juga dapat meminimalkan potensi sengketa berlarut-larut yang merugikan kedua belah pihak. IKPI berharap pendekatan ini menjadi standar dalam setiap proses mediasi maupun pengadilan pajak di Indonesia.

Langkah Strategis ke Depan

IKPI berkomitmen untuk terus mengedukasi para konsultan pajak agar selalu mengedepankan analisis hukum yang holistik. Selain itu, organisasi ini juga akan memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan lembaga terkait untuk menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang lebih transparan dan berkeadilan.