July 24, 2026

TNI AD Buka Suara: Ini Alasan Babinsa Terlibat Awasi Pajak

TNI AD Buka Suara: Ini Alasan Babinsa Terlibat Awasi Pajak

Jakarta – TNI Angkatan Darat (AD) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan perpajakan. Langkah ini menuai beragam reaksi di masyarakat.

Peran Babinsa dalam Pengawasan Pajak

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) menegaskan bahwa pelibatan Babinsa bukanlah bentuk intervensi militer dalam urusan sipil. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang selama ini melekat pada prajurit TNI AD.

Menurut penjelasan resmi, Babinsa yang bertugas di setiap desa/kelurahan memiliki data kependudukan dan potensi wilayah yang lengkap. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengidentifikasi wajib pajak potensial maupun memverifikasi kepatuhan pelaporan.

Tujuan Kolaborasi

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.
  • Mendukung program pemerintah dalam optimalisasi penerimaan negara.
  • Memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dengan instansi pajak.

Pihak TNI AD juga menekankan bahwa Babinsa tidak akan terlibat dalam proses penagihan atau penindakan hukum perpajakan. Peran mereka terbatas pada aspek edukasi, pendataan, dan pengawasan awal di lapangan.

Klarifikasi Tugas Babinsa

Kadispenad menambahkan, Babinsa selama ini memang sudah menjadi ujung tombak TNI AD dalam berbagai program pembangunan desa. Mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana, hingga kini membantu pengawasan perpajakan.

“Ini murni tugas pembinaan teritorial. Tidak ada unsur pemaksaan atau kriminalisasi. Babinsa hanya membantu mengingatkan warga agar taat pajak,” ujar perwakilan TNI AD dalam keterangan persnya.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa kolaborasi tersebut bersifat sukarela dan tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi serta supremasi hukum.