July 23, 2026

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk segera menyelesaikan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah. Permintaan ini disampaikan dalam rangka memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

Latar Belakang Permintaan

Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus. Kasusnya menjadi sorotan publik karena terkait dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara. Komisi III DPR menilai penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi kejaksaan.

Harapan terhadap Jampidsus Baru

Anggota Komisi III DPR berharap Jampidsus yang baru dapat segera mengambil langkah-langkah konkret, termasuk:

  • Melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan tanpa hambatan.
  • Menjamin tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
  • Memberikan laporan perkembangan kasus secara berkala kepada publik.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Penyelesaian kasus Febrie Adriansyah diyakini akan berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Komisi III DPR menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menuntaskan perkara ini.