July 23, 2026

IKPI Yogyakarta dan Pemkot Jalin Kerja Sama Perluas Edukasi Pajak

IKPI Yogyakarta dan Pemkot Jalin Kerja Sama Perluas Edukasi Pajak

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Yogyakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tengah merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperluas literasi dan edukasi perpajakan di kalangan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak, khususnya pelaku usaha dan individu, tentang kewajiban serta manfaat membayar pajak.

Tujuan Kerja Sama

MoU ini bertujuan untuk menyinergikan peran konsultan pajak dengan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi yang lebih masif dan terstruktur. Melalui kerja sama ini, IKPI Yogyakarta akan terlibat aktif dalam penyuluhan, seminar, dan pelatihan perpajakan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Manfaat bagi Masyarakat

  • Peningkatan kesadaran wajib pajak melalui program literasi yang mudah dipahami.
  • Akses langsung ke informasi perpajakan terkini dan akurat.
  • Bimbingan teknis bagi pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dengan adanya MoU ini, IKPI Yogyakarta dan Pemkot berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan edukatif, sehingga mendorong kepatuhan sukarela dari masyarakat.