July 23, 2026

Prabowo Teken Keppres: Asep Nana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengukuhkan sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Langkah ini menandai perubahan penting dalam struktur pimpinan lembaga penegak hukum tersebut.

Mutasi Strategis di Tubuh Kejaksaan Agung

Dalam Keppres yang diteken, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara itu, posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dipercayakan kepada Kuntadi. Keduanya merupakan sosok yang telah malang melintang di lingkungan kejaksaan.

Latar Belakang Pejabat Baru

  • Asep Nana Mulyana: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pengalamannya di berbagai bidang hukum pidana dan perdata dinilai mumpuni untuk mendampingi Jaksa Agung.
  • Kuntadi: Sebelumnya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Reputasinya dalam menangani perkara korupsi dan tindak pidana khusus menjadi pertimbangan utama dalam penunjukannya sebagai Jampidsus.

Dampak bagi Penegakan Hukum

Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Agung, terutama dalam pemberantasan korupsi dan penanganan kasus-kasus besar. Para pengamat hukum menilai bahwa latar belakang kedua pejabat tersebut akan membawa perspektif baru dalam reformasi birokrasi di lembaga kejaksaan.