July 22, 2026

Yusril Temui Pimpinan MUI, Bongkar Fakta Penangkapan Warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad

Yusril Temui Pimpinan MUI, Bongkar Fakta Penangkapan Warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum dan HAM), Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin malam. Pertemuan ini digelar untuk memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raeq Miqdad.

Penjelasan Langsung dari Menko Yusril

Dalam kunjungan tersebut, Yusril secara terbuka memaparkan kronologi dan dasar hukum penangkapan Abdul Karim Raeq Miqdad. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil aparat penegak hukum merupakan prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Klarifikasi Isu yang Beredar

Pertemuan ini juga menjadi ajang klarifikasi bagi Yusril untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur di masyarakat. Ia memastikan bahwa tidak ada unsur diskriminasi atau pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penangkapan tersebut.

Pimpinan MUI yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik penjelasan dari Menko Yusril. Mereka berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi dan selalu mengedepankan proses hukum yang adil.

  • Penangkapan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang ketat.
  • Tidak ada unsur politis atau diskriminatif dalam penangkapan.
  • Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan publik dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.