DPR Tegaskan TNI dan Polri Harus Setia Hanya kepada Presiden
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menegaskan bahwa TNI dan Polri harus loyal sepenuhnya kepada Presiden sebagai panglima tertinggi. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperkuat prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Loyalitas TNI-Polri Hanya kepada Presiden
Anggota Komisi I DPR menekankan bahwa loyalitas TNI dan Polri tidak boleh terbagi kepada pihak lain, termasuk partai politik atau kelompok kepentingan. Hal ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalitas aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya.
Dasar Hukum dan Prinsip Demokrasi
Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang menyebutkan bahwa kedua institusi tersebut berada di bawah komando Presiden. Dengan demikian, setiap tindakan yang mengarah pada keberpihakan politik harus dihindari.
Respons dari Berbagai Pihak
- Mendapat dukungan dari sejumlah pengamat militer dan kepolisian.
- Beberapa tokoh masyarakat mengingatkan pentingnya menjaga independensi TNI-Polri.
- DPR berkomitmen mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan.
Penegasan ini diharapkan dapat memperkuat sistem ketatanegaraan dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat keamanan.
