July 22, 2026

TNI AD Tegaskan Babinsa Tidak Berperan Menagih Pajak, Hanya Mendukung Pengawasan

TNI AD Tegaskan Babinsa Tidak Berperan Menagih Pajak, Hanya Mendukung Pengawasan

Jakarta – Belakangan ini beredar kekhawatiran di masyarakat terkait rencana pelibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Menanggapi isu tersebut, TNI Angkatan Darat (AD) memberikan klarifikasi tegas bahwa peran Babinsa bukanlah untuk menagih pajak kepada rakyat.

TNI AD Beri Penjelasan Resmi

Dalam pernyataan resminya, TNI AD menekankan bahwa pelibatan Babinsa hanya sebatas mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, bukan sebagai aparat pemungut pajak. Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang simpang siur di tengah publik.

Kerja Sama DJP dengan TNI-Polri

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan akan menggandeng TNI dan Polri dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak. Langkah ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai positif karena dapat meningkatkan kepatuhan, sementara yang lain khawatir akan adanya tekanan atau penyalahgunaan wewenang.

Dampak bagi Warga

Menurut analisis berbagai pihak, keterlibatan Babinsa dalam pengawasan pajak bisa berdampak ganda. Di satu sisi, kehadiran mereka di tingkat desa diharapkan mampu memberikan edukasi dan memudahkan koordinasi. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa warga bisa merasa terintimidasi atau salah paham terhadap peran Babinsa.

  • Babinsa bertugas membantu sosialisasi pajak, bukan menagih.
  • DJP tetap menjadi otoritas utama dalam urusan perpajakan.
  • Masyarakat diimbau tidak panik dan tetap mematuhi kewajiban perpajakan.

TNI AD berharap klarifikasi ini dapat meredakan keresahan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan koridor hukum dan tidak merugikan rakyat.