July 22, 2026

Lima Pejabat dan Wakil Menteri Diciduk Kejagung Akibat Kasus Korupsi Kuota Tuna

Kejaksaan Agung kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, sebanyak lima pejabat, termasuk seorang Wakil Menteri, berhasil diamankan dalam kasus dugaan korupsi terkait alokasi kuota penangkapan ikan tuna.

Penangkapan Mengejutkan di Lingkungan Kementerian

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung berhasil mengungkap praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di salah satu kementerian. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penetapan dan distribusi kuota penangkapan ikan tuna yang bernilai miliaran rupiah.

Identitas dan Peran Tersangka

  • Wakil Menteri: Seorang pejabat eselon I yang diduga sebagai otak di balik skema korupsi ini.
  • Direktur Jenderal: Bertanggung jawab langsung dalam penerbitan izin kuota yang tidak sesuai prosedur.
  • Kepala Biro: Terlibat dalam pengaturan dokumen dan pencairan dana.
  • Dua Pejabat Eselon III: Sebagai pelaksana teknis yang mempermudah proses korupsi.

Modus Operandi Korupsi Kuota Tuna

Para tersangka diduga memanipulasi data tangkapan dan memalsukan dokumen untuk mengalokasikan kuota melebihi batas yang ditetapkan. Kelebihan kuota tersebut kemudian dijual kepada perusahaan perikanan dengan imbalan suap. Praktik ini berlangsung selama dua tahun terakhir dan mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap berkat laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan. Mereka mencurigai adanya kejanggalan dalam data tangkapan tuna nasional yang tidak sebanding dengan kuota yang dikeluarkan.

Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menjerat pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk dari sektor swasta. Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba untuk memudahkan proses hukum selanjutnya.