Pertamina Beri Penjelasan Resmi Terkait Penertiban Motor Bertangki Besar
Pertamina Beri Penjelasan Resmi Terkait Penertiban Motor Bertangki Besar
PT Pertamina (Persero) akhirnya angkat bicara mengenai aksi penertiban yang dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan tangki bensin berukuran besar. Langkah ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama para pengendara yang sehari-hari menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja.
Alasan di Balik Penertiban
Dalam klarifikasinya, pihak Pertamina menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga standar keselamatan dan keamanan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Motor dengan tangki besar dinilai berpotensi menimbulkan risiko kebocoran atau percikan api saat proses pengisian, apalagi jika tangki tersebut merupakan modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Dasar Hukum dan Aturan
Tindakan ini merujuk pada peraturan yang berlaku di Indonesia, di mana setiap kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU wajib memenuhi ketentuan teknis yang aman. Tangki bensin yang dimodifikasi secara ilegal atau tidak standar dianggap melanggar aturan tersebut. Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa dasar, melainkan untuk melindungi keselamatan semua pihak.
Respons Masyarakat
Sejumlah pengendara motor dengan tangki besar mengaku keberatan dengan kebijakan ini. Mereka merasa kesulitan karena biasanya menggunakan motor tersebut untuk usaha angkutan atau perjalanan jarak jauh. Namun, Pertamina tetap pada pendiriannya bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Perusahaan pelat merah ini juga membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan.
Langkah Selanjutnya
Pertamina berjanji akan terus mensosialisasikan aturan ini secara lebih luas agar tidak menimbulkan kebingungan. Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan penertiban berjalan sesuai prosedur. Bagi pengendara yang tangki motornya belum sesuai standar, disarankan untuk segera melakukan penyesuaian agar tetap bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina.
