Purbaya Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga Hingga Semester I 2026
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya, menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga dengan baik hingga paruh pertama tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi ekonomi di Jakarta.
Faktor Penopang Stabilitas
Menurut Purbaya, beberapa faktor utama mendukung kondisi tersebut, antara lain:
- Ketahanan sektor perbankan yang solid
- Likuiditas yang memadai di pasar keuangan
- Kinerja intermediasi yang terus membaik
Dampak pada Perekonomian Nasional
Stabilitas sistem keuangan yang terjaga diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam mendorong pertumbuhan kredit dan investasi. Purbaya optimistis bahwa dengan koordinasi yang baik antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan, Indonesia mampu menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, OJK akan terus memantau perkembangan risiko, termasuk dampak dari kebijakan suku bunga global dan fluktuasi nilai tukar. Langkah antisipatif tetap disiapkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
