KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Restitusi Pajak, Eks Kepala KPP Banjarmasin Diperiksa
KPK Kembali Periksa Eks Kepala KPP Banjarmasin dalam Kasus Restitusi Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak. Langkah ini diambil untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.
Pemeriksaan Mulyono
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memeriksa Mulyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, pada hari ini.
- Mulyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang belum diumumkan secara resmi.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi restitusi pajak yang merugikan keuangan negara.
- KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam skandal perpajakan tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan oleh pihak KPK dalam konferensi pers terpisah.
