July 21, 2026

DJP Pastikan Keterlibatan Babinsa Tidak untuk Mengumpulkan Data Pajak

DJP Pastikan Keterlibatan Babinsa Tidak untuk Mengumpulkan Data Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan jaminan bahwa pelibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam program tertentu tidak bertujuan untuk berburu data perpajakan. Hal ini disampaikan untuk meluruskan kekhawatiran publik yang muncul di media sosial.

Menurut pernyataan resmi DJP, kerja sama dengan Babinsa lebih difokuskan pada upaya edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat di tingkat desa. Babinsa tidak akan diminta untuk mengakses atau mengumpulkan data pribadi wajib pajak.

Latar Belakang Kerja Sama

DJP menjelaskan bahwa kerja sama dengan Babinsa merupakan bagian dari perluasan basis informasi perpajakan. Dengan melibatkan aparat di tingkat desa, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat meningkat.

Klariikasi atas Isu yang Beredar

Beberapa waktu lalu, beredar isu yang menyebutkan bahwa Babinsa akan dilibatkan dalam pengumpulan data pajak. DJP menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Babinsa hanya bertugas sebagai mitra dalam memberikan pemahaman mengenai pajak, bukan sebagai pengumpul data.

DJP juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Semua program kerja sama dengan Babinsa telah melalui prosedur yang jelas dan tidak melanggar ketentuan perlindungan data.

  • Fokus kerja sama: edukasi dan sosialisasi perpajakan.
  • Babinsa tidak diberi akses ke data pribadi wajib pajak.
  • DJP memastikan tidak ada pelanggaran privasi.

Dengan klarifikasi ini, DJP berharap masyarakat dapat memahami peran Babinsa secara tepat dan tidak khawatir terhadap potensi penyalahgunaan data.