July 18, 2026

Wacana Zakat sebagai Pengurang Pajak Makin Kuat, Baznas Pastikan Penerimaan Negara Tetap Stabil

Wacana Zakat sebagai Pengurang Pajak Makin Kuat, Baznas Pastikan Penerimaan Negara Tetap Stabil

Wacana Zakat sebagai Pengurang Pajak Makin Kuat, Baznas Pastikan Penerimaan Negara Tetap Stabil

Jakarta – Wacana untuk menjadikan zakat sebagai pengurang pajak (tax credit) semakin menguat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pun buka suara. Mereka menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Pernyataan ini disampaikan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat. Baznas menjelaskan bahwa konsep tax credit berbeda dengan pengurangan penghasilan kena pajak (deduction). Dengan skema tax credit, zakat yang dibayarkan langsung mengurangi jumlah pajak terutang, bukan mengurangi penghasilan kena pajak.

Poin Penting dari Wacana Zakat sebagai Tax Credit

  • Zakat sebagai tax credit tidak akan menurunkan penerimaan negara secara signifikan.
  • Skema ini diyakini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar zakat.
  • Baznas optimistis kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, implementasi kebijakan ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Pemerintah dan Baznas akan terus berkoordinasi untuk memastikan sistem yang adil dan transparan.