Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online Bermodus Lelang Mobil, Amankan Empat Tersangka
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan sindikat penipuan yang beroperasi secara online dengan modus lelang mobil. Dalam pengungkapan ini, tim penyidik mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.
Pengungkapan Kasus Penipuan Berkedok Lelang
Penangkapan para tersangka dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang menjadi korban. Para pelaku menjanjikan mobil murah melalui lelang fiktif, namun setelah korban mentransfer sejumlah uang, mobil yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Kronologi dan Modus Operandi
- Pelaku memasang iklan lelang mobil di berbagai platform media sosial dan situs jual beli online.
- Korban yang tertarik diminta untuk mentransfer uang muka atau biaya administrasi.
- Setelah uang diterima, pelaku memutus komunikasi dan menghilang.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu ATM, dan dokumen palsu yang digunakan untuk meyakinkan korban. Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran lelang mobil yang tidak masuk akal dan selalu melakukan pengecekan langsung ke instansi terkait sebelum melakukan transaksi.
