July 17, 2026

Pendapatan Pajak Daerah Sulsel Melesat, Tumbuh 10,38 Persen Capai Rp176 Miliar

Pendapatan Pajak Daerah Sulsel Melesat, Tumbuh 10,38 Persen Capai Rp176 Miliar

Pendapatan Pajak Daerah Sulsel Melesat, Tumbuh 10,38 Persen Capai Rp176 Miliar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan peningkatan signifikan dalam pendapatan pajak daerah. Berdasarkan data terbaru, realisasi pendapatan pajak daerah mengalami kenaikan sebesar Rp176 miliar, atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan ini menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan penerimaan daerah. Pertumbuhan tersebut didorong oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi sistem pemungutan pajak.

Faktor Pendorong Pertumbuhan

  • Peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
  • Perbaikan sistem administrasi dan digitalisasi layanan perpajakan.
  • Ekspansi basis pajak melalui identifikasi wajib pajak baru.

Dengan capaian ini, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel semakin kuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.