July 16, 2026

Komisi VII DPR Bahas Laporan Keuangan TVRI dan ANTARA dalam Rapat Bersama

Komisi VII DPR Bahas Laporan Keuangan TVRI dan ANTARA dalam Rapat Bersama

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat kerja dengan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA. Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas laporan keuangan kedua lembaga tersebut.

Tujuan Rapat

Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan badan usaha milik negara. Komisi VII ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik oleh TVRI dan ANTARA.

Pembahasan Utama

  • Evaluasi realisasi anggaran tahun sebelumnya
  • Proyeksi keuangan untuk tahun berjalan
  • Kendala dan tantangan dalam pelaporan keuangan
  • Rencana perbaikan sistem akuntansi

Dalam rapat tersebut, perwakilan TVRI dan ANTARA memaparkan laporan keuangan masing-masing secara rinci. Anggota Komisi VII memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Rapat yang berlangsung di gedung DPR ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi kinerja keuangan kedua lembaga penyiaran nasional tersebut ke depannya.