July 16, 2026

Menteri Koperasi Buka Suara Terkait Pengadaan Kipas Angin Kopdes Senilai Rp1,8 Triliun

Menteri Koperasi Beri Klarifikasi soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) akhirnya memberikan tanggapan terkait isu pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa (Kopdes) yang nilainya mencapai Rp1,8 triliun. Proyek ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai tidak efisien.

Penjelasan Menkop UKM

Dalam pernyataannya, Menkop menegaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan koperasi di desa. Ia menjelaskan bahwa kipas angin yang dimaksud bukan sekadar alat pendingin biasa, melainkan dilengkapi teknologi canggih untuk mendukung produktivitas usaha anggota koperasi.

  • Nilai proyek Rp1,8 triliun mencakup pengadaan ribuan unit kipas angin untuk Kopdes di seluruh Indonesia.
  • Setiap unit kipas angin memiliki spesifikasi khusus seperti hemat energi dan tahan lama.
  • Program ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi kerja di lingkungan koperasi desa.

Reaksi Publik

Kabar ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menilai anggaran tersebut terlalu besar untuk pengadaan kipas angin. Namun, Menkop memastikan bahwa proses pengadaan telah melalui tahapan yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.