3.550 Orang Jadi Korban Penipuan Haji Ilegal, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan
Pengawasan Ketat Diperlukan untuk Cegah Penipuan Haji Ilegal
Sebanyak 3.550 warga negara Indonesia dilaporkan menjadi korban penipuan haji ilegal. Angka ini mengundang perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat sistem pengawasan.
Langkah Konkret yang Diminta DPR
- DPR meminta Kemenag meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penipuan.
- Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur resmi pendaftaran haji.
- Pengawasan ketat terhadap biro perjalanan yang menawarkan paket haji di luar kuota resmi.
Kasus penipuan haji ilegal ini menunjukkan perlunya langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban. DPR berharap Kemenag segera mengambil tindakan nyata untuk melindungi calon jemaah haji.
