July 13, 2026

DPRD Jambi Usul Penghapusan Kode Batang untuk Kendaraan Penunggak Pajak

DPRD Jambi Usul Penghapusan Kode Batang untuk Kendaraan Penunggak Pajak

DPRD Provinsi Jambi mengusulkan langkah tegas bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Usulan tersebut adalah penghapusan kode batang (barcode) pada kendaraan bermotor. Langkah ini dianggap efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi tunggakan yang terus membengkak.

Alasan di Balik Usulan Penghapusan Kode Batang

Menurut anggota DPRD Jambi, penghapusan kode batang akan menyulitkan kendaraan penunggak pajak saat melakukan berbagai transaksi administratif. Kode batang sendiri berfungsi sebagai identitas digital kendaraan yang terintegrasi dengan sistem perpajakan. Dengan dihapusnya kode tersebut, kendaraan tidak bisa digunakan untuk urusan seperti perpanjangan STNK, balik nama, atau pengurusan surat-surat lainnya.

Dampak Positif bagi Pendapatan Daerah

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya. Peningkatan kepatuhan akan berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Saat ini, masih banyak wajib pajak yang menunda pembayaran, sehingga potensi pendapatan tidak optimal.

Respons dari Pemerintah Provinsi Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik usulan tersebut. Saat ini, mereka tengah mengkaji teknis pelaksanaan penghapusan kode batang agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Sosialisasi kepada publik juga akan dilakukan sebelum kebijakan ini diterapkan secara resmi.

  • Penghapusan kode batang hanya berlaku bagi kendaraan yang terbukti menunggak pajak dalam jangka waktu tertentu.
  • Kendaraan yang sudah lunas pajaknya tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.
  • Wajib pajak diimbau untuk memeriksa status pajak kendaraan masing-masing secara berkala.

DPRD Jambi berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti agar masalah tunggakan pajak kendaraan dapat teratasi secara efektif. Masyarakat juga diharapkan mendukung upaya ini demi kelancaran pembangunan daerah.