July 12, 2026

DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febri Adriansyah: Jangan Sampai Emas Ditukar Cokelat

DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febri Adriansyah: Jangan Sampai Emas Ditukar Cokelat

DPR Bentuk Panitia Kerja untuk Kasus Febri Adriansyah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi perkembangan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa ada upaya untuk mengecilkan atau mengalihkan perhatian dari dugaan korupsi yang serius.

Desakan dari Fraksi DPR

Dua fraksi di DPR RI mendesak agar Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman mati. Desakan ini muncul setelah terungkapnya dugaan keterlibatan Febrie dalam kasus korupsi besar yang merugikan negara. Fraksi-fraksi tersebut menilai bahwa tindakan Febrie telah melanggar sumpah jabatan dan kepercayaan publik, sehingga hukuman mati dianggap sebagai bentuk keadilan yang setimpal.

Pernyataan Panja DPR

Ketua Panja DPR menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Ia menyatakan, “Kami tidak ingin ada permainan kotor dalam kasus ini. Jangan sampai emas ditukar cokelat, artinya jangan sampai ada upaya untuk meringankan hukuman atau menghilangkan bukti-bukti penting.” Pernyataan ini menekankan komitmen DPR untuk menjaga integritas proses hukum.

Langkah Selanjutnya

Panja akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Mereka juga akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. DPR berharap Panja ini dapat menghasilkan rekomendasi yang tegas dan mendorong penegakan hukum yang maksimal.

Reaksi Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah DPR untuk membentuk Panja, karena dianggap sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran dan mencegah praktik korupsi di lembaga penegak hukum. Namun, ada juga yang mengkritik langkah ini sebagai bentuk intervensi politik terhadap proses hukum yang seharusnya independen.

  • DPR membentuk Panja untuk mengawasi kasus Febri Adriansyah.
  • Dua fraksi DPR mendesak hukuman mati untuk Febrie.
  • Panja berjanji tidak akan membiarkan upaya meringankan hukuman atau menghilangkan bukti.
  • Kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung akan dilakukan.
  • Publik terbelah antara mendukung dan mengkritik langkah DPR.