August 27, 2026

Mengapa UU P2SK yang Berpotensi Jadi Celah Pencucian Uang Justru Disetujui DPR?

Mengapa UU P2SK yang Berpotensi Jadi Celah Pencucian Uang Justru Disetujui DPR?

Polemik di Balik Pengesahan UU P2SK

DPR baru-baru ini mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menuai kontroversi. Banyak pihak menilai beleid ini justru rawan dijadikan celah untuk praktik pencucian uang. Pertanyaannya, mengapa regulasi yang dianggap bermasalah ini tetap disahkan?

Fakta di Balik Rawan Pencucian Uang

Dalam proses pembahasannya, sejumlah pasal dalam UU P2SK dinilai longgar dalam pengawasan transaksi keuangan. Hal ini berpotensi memudahkan pelaku kejahatan menyamarkan asal-usul dana ilegal. Sejumlah pengamat menyebutkan bahwa lemahnya pengaturan ini bisa menjadi ‘pintu darurat’ bagi praktik money laundering.

Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya

Kekhawatiran ini disuarakan oleh berbagai lembaga antikorupsi dan pegiat transparansi keuangan. Mereka mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan pelaksana yang lebih ketat agar celah hukum dapat diminimalkan. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari DPR maupun pemerintah mengenai revisi terhadap pasal-pasal rawan tersebut.

Beberapa poin kritis yang disorot:

  • Pasal tentang kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan yang dinilai tidak tegas.
  • Ketiadaan mekanisme pengawasan independen terhadap aliran dana lintas batas.
  • Kewenangan lembaga pengawas yang masih tumpang tindih, memperlemah deteksi dini.

Keputusan DPR untuk mengesahkan UU P2SK ini pun menjadi sorotan media, termasuk Tempo.co yang mengangkat berita terkait. Publik kini menanti apakah pemerintah akan mengambil langkah perbaikan sebelum regulasi ini benar-benar diterapkan secara efektif.