July 12, 2026

Kronologi Penangkapan Sembilan Pelaku Penyerang Polisi di Katingan dan Tiga Bandar Narkoba yang Berhasil Dibekuk

Kronologi Penangkapan Sembilan Pelaku Penyerang Polisi di Katingan dan Tiga Bandar Narkoba yang Berhasil Dibekuk

Sejumlah tersangka yang menyerang aparat kepolisian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan. Total ada sembilan orang yang ditangkap dalam kasus penyerangan tersebut. Tak hanya itu, pengembangan kasus juga membawa petugas pada penangkapan tiga bandar narkoba yang diduga terlibat.

Kronologi Penangkapan

Aksi penyerangan terhadap polisi terjadi saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Ketika tim hendak melakukan penggeledahan, beberapa orang tidak dikenal tiba-tiba menyerang petugas.

Akibat serangan itu, dua anggota polisi mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan operasi penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pelaku.

Identitas Tersangka

Dari hasil operasi, sebanyak sembilan orang berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden. Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan terhadap aparat.

  • Sembilan tersangka ditahan di Mapolres Katingan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Barang bukti berupa senjata tajam dan beberapa alat bukti elektronik turut diamankan.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Bandar Narkoba

Dalam proses interogasi, terungkap bahwa para pelaku penyerangan memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Katingan. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

  • Ketiga bandar narkoba tersebut ditangkap di lokasi berbeda di sekitar Katingan.
  • Mereka diduga sebagai pemasok utama narkoba ke sejumlah komunitas di daerah tersebut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dan keterkaitan jaringan narkoba yang lebih luas. Saat ini para tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.